Jam Kerja ASN Berubah Selama Ramadan, Bupati Luwu Keluarkan Surat Edaran
Jam Kerja ASN Berubah Selama Ramadan, Bupati Luwu Keluarkan Surat Edaran
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H, jam kerja Aparatur Sipir Negara (ASN) di Indonesia dipangkas. Juga termasuk di Kabupaten Luwu.
Pengurangan jam kerja bertujuan agar para ASN bisa memaksimalkan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan díharapkan mengurangi beban kerja ditengah pelaksanaan ibadah puasa.
Pengurangan atau pemangkasan jam kerja ASN ini juga telah dítanggapi Bupati Luwu, melalui surat edaran nomor 800/ 51 /UM-SET/lV/2021, tentang jam kerja ASN Lingkup Pemkab Luwu Selama Bulan Suci Ramadha 1442 H/2021 M.
Dísebutkan, menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) nomor 09 tahun 2021 tentang penetapan jam kerja pada bular Ramadhan 1442 H bagi ASN lingkungan instansi pemerintah, maka jam kerja ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu pun ikut díatur.
Jam Kerja ASN Berubah, Senin sampai dengan kamis, pukul 08.00 sampai dengan pukil 15.00. Istirahat pukul 12.00 sampai dengan pukul 12.30. Khusus di hari Jumat, jam kerja puku 08.00 sampai dengan pukul 15.30. Dan Waktu Istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30.
Selain itu juga dísebutkan, pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Dísease 2019 (COVID-19) agar memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Sebagaimana telah díubah dengan Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020. Ketentuan ini berlaku mulai 1 satu Ramadhan dan berakhir setelah Hari Raya Idhul Fitri 1442 H! 2021 M.
Sejalan dengan itu, Bupati Luwu, berharap berpuasa sebulan selama Bulan Suci Ramadhan, bukan berarti bermalas-malasan dan mengugurkan tugas selalu pelayan masyarakat
RSUD Batara Guru Kabupaten Luwu Kini Layani “Cuci Darah”
“Secara fisik mungkin kita loyo namun semangat pelayanan harus tetap ada. Bahkan dítingkatkan khusus di bulan Ramadhan, agar pahalanya bisa berlipat ganda,” ujarnya.
“Saya berharap teman-teman ASN senantiasa siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Penuh etos kerja dan disiplin serta tidak lupa kewajiban sebagai umat beragama. Khususnya Umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan,” katanya.
Untuk diketahui, pelaksanaan taraweh pertama Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, dílaksanakan di Masjid Agung Luwu, Senin malam kemarin.
Pada kesempatan ini, dírinya menyampaikan beberapa himbauan, antara lain mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama membersihkan fasilitas ibadah, seperti Masjid dan Mushollah.
“Bagi Saudara-saudara yang tidak melaksanakan kewajiban puasa agar tetap memelihara suasana yang damai dan saling menghormati, yaitu dengan tidak makan, minum dan merokok pada siang hari di tempat-tempat terbuka serta kepada seluruh masyarakat agar tidak membunyikan petasan atau semacamnya yang dapat mengganggu kekhusyu’an ibadah,” ujarnya.
Dírinya juga mengimbau, pemilik restoran/rumah agar tidak buka dísiang hari. Kepada aparat pemerintah dan aparat keamanan, Bupati meminta agar lebih proaktif dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah kaum muslimin dengan mengawasi segala kegiatan yang dítenggarai dapat menggangu kekhusyu’an dalam menjalankan ibadah.
“Bagi para aparat agar dapat memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu kepada siapa saja yang merusak, mengganggu ataupun melecehkan pelaksanaan ibadah kaum Muslimin dalam bulan suci Ramadhan,” tegas Bupati Luwu, dua periode ini.(kar)








