Jelang Tahun 2023, Kapolres Palopo Sampaikan Data Peristiwa Di 2022

PALOPO,SPIRITKITA – Jelang tahun baru 2023, dalam konferensi pers Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT menyampaikan data kejadian dan peristiwa di 2022, Sabtu (31/12/2022).

Di ketahui, Kasus kriminalitas yang terjadi di Palopo sepanjang tahun ini sebanyak 1215.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) dengan 814 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) atau 66,99% angka itu lebih tinggi dari yang terjadi di 2021 yakni 479 JTP dan 312 PTP atau 65,13%. 

Kapolres Palopo mengungkapkan ada 10 kasus tertinggi di 2022.

Kasus itu meliputi penganiayaan biasa (191 JTP dan 162 JPTP), pengeroyokan (54 JTP dan 59 JPTP).

Curi biasa (264 JTP dan 106 JPTP), curi berat (30 JTP dan 20 JPTP).

Penggelapan (75 JTP dan 43 JPTP), perlindungan anak (29 JTP dan 40 JPTP).

Penipuan dan penggelapan (47 JTP dan 37 JPTP), curanmor (51 JTP dan 11 JPTP), dan KDRT (20 JTP dan 29 JPTP).

Totalnya, 906 JTP dan 552 JPTP, crime index ini lebih tinggi di banding 2021 sebanyak 443 JTP dan 255 JPTP.

Untuk kasus narkoba 2022, JTP sebanyak 68 kasus dan tahap 2 sebanyak 55 kasus, serta sidik sebanyak 13 kasus, dengan tersangka 103 orang.

Barang bukti kasus narkoba yang di amankan, terdiri 235 gram sabu-sabu dan 6500 butir obat daftar G.

Sementara, jumlah kriminalitas anak di 2022 sebanyak 69 kasus.

Dengan rincian penganiayaan 48 kasus, perbuatan cabul 7 kasus, curat 4 kasus, dan persetubuhan 10 kasus. 

Angka kasus lakalantas 2022 di Palopo sebanyak 159 Kasus JPT dan 117 JPTP dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 227 orang dan ke rugian material Rp558.300.000.

Jumlah lakalantas turun 8,09% atau 14 kasus di banding 2021 sebanyak 173 JPT dan 173 JPTP. 

“Selama 2022, kita menangani unjuk rasa sebanyak 71 dan 180 masyarakat. Tahun ini, kita juga mengeluarkan 11.189 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM),” pungkasnya. (NT)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *