Ketua JMSI Sulsel Imbau Media Daring Jaga Fungsi Edukatif di Tengah Aksi Anarkis
MAKASSAR – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan terpilih, Ilham Husen, mengimbau insan pers, khususnya media daring, untuk tetap mengedepankan fungsi edukatif dalam pemberitaan terkait maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Makassar dan sejumlah daerah lainnya.
Menurut Ilham, media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah situasi yang memanas.
Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan provokasi baru.
“Media adalah pilar keempat demokrasi. Karena itu, dalam situasi seperti ini, media harus mampu menjadi penyejuk, bukan justru ikut memperkeruh keadaan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Media Harus Objektif dan Menyejukkan
Ilham menilai, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Namun, bila aksi berubah menjadi anarkis, media dituntut tetap objektif, mengedepankan data, serta mendorong penyelesaian secara damai.
“Pemberitaan harus membangun kesadaran, bukan ketakutan. Jangan sampai framing media justru membuat masyarakat terpecah atau kehilangan empati terhadap sesama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum publikasi serta menghindari konten yang dapat memicu provokasi atau menyudutkan pihak tertentu secara sepihak.
JMSI Sulsel, lanjut Ilham, terus berkoordinasi dengan anggota agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta mendukung terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Ini momen penting untuk membuktikan bahwa media adalah mitra pembangunan bangsa. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa di Kota Makassar pada Jumat–Sabtu (29–30 Agustus 2025) berakhir ricuh.
Massa yang didominasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya membakar dua gedung strategis, yakni Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar.
Gelombang protes terhadap kebijakan pemerintah masih terus berlangsung di Makassar dan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.








