Jokowi Tanggapi Santai Usulan Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah diterima oleh DPR RI.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
Ia mempertanyakan mengapa hanya Wakil Presiden yang menjadi sasaran pemakzulan, padahal pasangan presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket.
“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu satu paket. Bukan sendiri-sendiri seperti di Filipina. Jadi kalau mau bicara pemakzulan, lihat juga mekanismenya. Apakah sudah memenuhi syarat, seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat,” kata Jokowi, Sabtu (7/6/2025).
Saat ditanya apakah ia merasa sakit hati atas dinamika politik yang menimpa putranya, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkannya.
“Biasa saja. Ini bagian dari dinamika demokrasi. Negara kita ini besar dan punya sistem. Ya ikuti saja sistem ketatanegaraan itu,” ujarnya.
Jokowi juga mengimbau semua pihak untuk bijak menyikapi perkembangan tersebut dan menilai proses pemakzulan harus benar-benar mengacu pada konstitusi.
“Bahwa ada yang menyurati DPR, itu biasa. Dinamika demokrasi memang seperti itu. Tidak perlu dibesar-besarkan,” tambahnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang meminta agar pemakzulan terhadap Gibran segera diproses.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan TNI: Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.


