Juara Sah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilwalkot Palopo
Surat Keputusan KPU Sulsel nomor: 146.PL/KPT/KPU/VII/2018 tentang penetapan HM Judas Amir dan H Rahmat Masri Bandaso sebagai Walikota/Wawali Palopo periode 2018-2023 yang dibacakan Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas mengakhiri tahapan pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo periode 2018-2023.
Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo 2018, digelar KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (12/8/2018) malam tadi, di Hotel Imperial Arya Duta, Makassar mengesahkan Pasangan nomor urut 1, HM Judas Amir-H Rahmat Masri Bandaso (JUARA), sebagai pemenang dengan memperoleh suara terbanyak, yakni 51.880 suara.
“Pasangan HM Judas-Rahmat Bandaso, meraih 51.880 suara sah atau 60,42% dari total suara sah,” tandas Misnah.
Pleno tersebut, dihadiri langsung pasangan HM Judas Amir-H Rahmat Masri Bandaso. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (Ome-Bisa), tidak hadir. Selain itu, empat mantan anggota KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, Faisal, dan Amran Annas, diundang mengikuti pleno yang diambil alih KPU Sulsel. Selain keempat eks KPU tadi, pleno juga dihadiri perwakilan partai politik (parpol) pengusung JUARA, yakni Dahri Suli dari PKB, Harisal A Latief, dari Golkar, Alfri Jamil, dari PDI-P, Bakti Tahir, dari PAN, Abd Rauf, dari Partai Nasdem, dan Abd Jawad Nurdin, dari PBB.(*****)









