Jubir NA Sebut Nurdin Abdullah Hanya Sebagai Saksi
Jubir NA Sebut Nurdin Abdullah Hanya Sebagai Saksi
Kabar tentang Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 díbantah Veronica Moniaga, Juru bicara Nurdin Abdullah.
Menurut Veronica, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat ini sedang istirajat di rumah jabatan di Makassar.
“Pak Gub saat itu bapak sedang istirahat. Satu yang saya sampaikan di sini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar,” kata Vero kepada wartawan
Gubernur Sulsel Kena OTT, Ini Kasus Dugaan KKN-nya
Meski demikian, Veronica tak menampik jika Nurdin Abdullah sempat berhubungan dengan KPK. Veronica mengatakan Nurdin ke Jakarta hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketika KPK datang, mereka tidak melakukan penjemputan paksa. Bahkan, Nurdin menerima tim KPK dengan sangat baik.
“Seperti kita tahu operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu,” ujar Veronica.
Veronica mengaku, belum mengetahui sebenarnya kasus apa yang menimpa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Mereka masih menunggu informasi resmi dari KPK.
“Selebihnya, mengenai informasi yang beredar apakah terlibat, kasus A, kasus B atau apa pun kami belum mendapat informasi resmi soal itu sehingga apa kasus yang kemudian menjadi dasar di jemputnya bapak untuk dimintai keterangan,” ujar Jubir NA ini
Gubernur Sulsel Terkena OTT, KPK: Tunggu Pengumuman Resminya
Sementara itu, beredar pesan via Whatsapp yang di post di WA grup PKK Sulsel dari Istri Nurdin Abdullah, Lies Fachruddin. Dalam pesannya, Lies meminta doa agar proses yang sedang berlangsung bisa dímudahkan.
“Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do’akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak dídatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah,” isi pesan Lies.(red)








