Kabupaten Luwu Raih Opini WTP ke-9 dari BPK Sulsel
MAKASSAR, SPIRITKITA — Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan. Untuk kesembilan kalinya, Kabupaten Luwu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Opini WTP ini diberikan pada serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (27/05/2024).
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFrA, menyerahkan langsung LHP-LKPD kepada Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd.
“Alhamdulillah, setelah menyerahkan LKPD secara tepat waktu dan di audit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, hasilnya kita dapat mempertahankan Opini WTP untuk ke-9 kalinya,” ujar Muh. Saleh.
Penjabat Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyampaikan bahwa LHP ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan cerminan dari kinerja instansi pemerintah daerah yang ia pimpin.


