Kabupaten Luwu Terpilih sebagai Salah Satu Penerima Pendampingan dalam Pelaksanaan Smart City
LUWU,SPIRITKITA — Kabupaten Luwu, yang dipimpin oleh Basmin Mattayang, telah terpilih sebagai salah satu kabupaten/kota yang berhak mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan konsep Smart City setelah melalui dua kali penilaian.
Untuk menyamakan persepsi tentang konsep Smart City, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I di aula kantor Bappelitbangda pada Senin (03/07/2023).
Kepala Dinas Kominfo, Muhammad, menjelaskan dalam laporannya bahwa selain penyamakan persepsi, diperlukan juga penguatan komitmen para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Smart City.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan data dan informasi pendukung penyusunan masterplan dan quick win program untuk percepatan pelaksanaan Smart City Kabupaten Luwu,” ujarnya.
Program menuju 100 Smart City ini telah dimulai sejak tahun 2017, dan pendampingan diberikan kepada 100 kabupaten/kota sebagai contoh dalam menyusun rencana induk (Masterplan) Smart City dan menerapkannya di masing-masing daerah.
“Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan Kantor Staf Presiden (KSP),” jelasnya.
“Smart City merupakan konsep pengembangan kabupaten/kota berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 3-4 Juli 2023, dengan metode offline (tatap muka) dan online (melalui aplikasi Zoom),” tambah Muhammad.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, secara resmi membuka Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dalam sambutannya. Ia menyatakan bahwa tingginya dinamika kehidupan sosial di perkotaan telah menumbuhkan harapan warga yang semakin tinggi dan semakin cepat. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah, swasta, BUMN, maupun masyarakat secara umum.
“Ini menuntut kita semua untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berbasis digital. Salah satu upaya transformasi digital yang diterapkan adalah konsep kota cerdas atau Smart City. Pembangunan berbasis Smart City pada pemerintahan daerah merupakan strategi yang komprehensif, inklusif, efektif, dan efisien,” tutur Sulaiman.
Konsep pembangunan Smart City sendiri adalah pembangunan yang berkelanjutan, memiliki daya saing, dan selalu meluncurkan inovasi untuk membuat masyarakat lebih mandiri, nyaman, mudah, sehat, dan makmur.
“Agar pelaksanaan
program Smart City sesuai dengan harapan, diperlukan peningkatan keterampilan dan profesionalitas pegawai atau tim pelaksana yang ditugaskan dalam menangani Smart City. Smart City bukan hanya tentang penggunaan teknologi atau pembangunan fisik semata, yang lebih penting adalah perubahan pola pikir, sikap, dan karakter masyarakat yang lebih baik, cerdas, dan bijak. Mewujudkan konsep Smart City membutuhkan waktu, komitmen, dan usaha yang gigih dari semua elemen, baik pemerintahan, swasta, BUMN, komunitas IT, maupun masyarakat,” tutupnya.
Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Irwan Sembiring dengan materi Guideline Masterplan Smart City, Gerakan Menuju Luwu Kota Cerdas.
Irwan menjelaskan bahwa Smart City adalah kawasan yang dapat mengelola sumber daya secara efektif dan efisien untuk menghadapi berbagai tantangan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan guna menyediakan infrastruktur dan layanan-layanan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Smart City tidak terlepas dari perencanaan pembangunan yang telah disusun dalam RPJMD, Renstra OPD, dan dokumen perencanaan lainnya. Inovasi tidak selalu berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Inovasi berfokus pada permasalahan terkini dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Meskipun TIK memiliki peran penting dalam Smart City sebagai akselerator/enabler inovasi, pelaksanaan Smart City melibatkan semua OPD, bukan hanya Dinas Kominfo. Setiap program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD berpotensi menemukan inovasi dalam Smart City,” terang Irwan.
Kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan sebanyak 4 kali mulai bulan Juli hingga Oktober 2023, dan Irwan berharap peserta Bimtek dari tahap I hingga tahap 4 tetap konsisten tanpa ada pergantian.
Sebagai informasi tambahan, Kabupaten Luwu termasuk dalam 50 kabupaten/kota di Indonesia dan menjadi Kabupaten/Kota ke-8 di Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan Smart City.








