KAHMI Makassar Tolak Kehadiran THM W Super Club di CPI, Ini Alasannya

KAHMI Makassar Rilis Pernyataan Sikap.

1) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam jelas sangat bertentangan dengan syariat agama Islam.

2) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam bertentangan dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UU Negara Republik Indonesia 1945.

3) Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam juga kontraproduktif dengan budaya dan tradisi spiritual masyarakat Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang mayoritas beragam Islam.

4) Keberadaan tempat hiburan malam serupa juga telah mendapatkan reaksi penolakan di sejumlah daerah lain sebelum ini.

Atas pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini MD KAHMI Makassar secara tegas MENOLAK kehadiran W Super Club’ di Makassar dan meminta kepada setiap pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional tempat tersebut.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *