Kakan Kemenkumham Hadiri Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas di Kota Palopo

Penanda tanganan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan komitmen bersama serta pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) dilakukan Lembaga pemasyarakatan kelas II A Kota Palopo, Balai pemasyarakatan kelas dua Palopo, dan kantor imigrasi kelas III non TPI Palopo.

Penandatanganan yang dihadiri Kepala kantor kementrian hukum dan hak asasi manusia sulsel Priyadi, Kepala Inspektorat Palopo Drs. Asir Mangopo yang mewakili walikota, bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah kota palopo itu dilaksanakan di Aula Lapas kelas II A palopo, Selasa, 4/2/2020.

Kepala perwakilan ombudsman sulawesi selatan, Subhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jika kita sudah berkomitmen wbk, wbbm, maka itu harus dibuktikan. “Bukan hanya kita berkomitmen bertekad atau ritual ataupun seremoni karena ini menyangkut program kementerian PAN RB, tapi ini memang harus dari dalam,” ungkap Subhan.

Inspektur kota Palopo, Asir Mangopo yang mewakili walikota dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap program organisasi pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan godgovernance dan clean goverment menuju bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

“Dibutuhkan kerja keras dan keikhlasan kita semua menyadari pentingnya integritas itu. Kadang masih terjadi berupa penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan,” ungkap Inspektur

“Guna menangkal perilaku menyimpang tersebut dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” lanjutnya.

Asir Mangopo melanjutkan, Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Kepala kantor Kemenkumham sulawesi selatan, Priyadi, pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada lapas kelas IIa palopo, bapas, dan imigrasi serta rutan masamba yang telah berani mendeklarasikan diri.

“Tentu dengan segala konsekuensi, deklarasi adalah janji, janji yang tidak ditepati itu dosa. Karena janji harus ditepati, hari ini kita sudah berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik yang baik, Saudara sudah mendeklarasikan berarti saudara akan menjadi role model untuk pelayanan publik dan pelayanan hukum dan ham di Kemenkumham,” ungkap

Hadir pula pada kesempatan itu Kepala divisi Kemenkumham sulsel, Kepala BNN kota palopo, Kepala kejaksaan kota palopo Nur yalamlan Cahyana,Ketua pengadilan negeri Hasanuddin, serta undangan lainnya.(****) 

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *