Kalapas Palopo: Tidak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Narkoba di Lapas
PALOPO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose, menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Palopo, baik oleh warga binaan maupun petugas sipir.
Hal itu disampaikan Jose saat silaturahmi dengan jurnalis di Palopo, Senin (6/10/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan bagi dirinya yang baru menjabat sebagai Kalapas Palopo.
“Tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Palopo. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Jose mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tes urine massal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.
Tes tersebut dilakukan kepada seluruh warga binaan dan pegawai.
“Hasilnya, satu pegawai terindikasi positif narkoba. Saat ini sudah kami proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain menyoroti isu narkoba, Jose juga berbagi pengalaman pribadinya selama bertugas sebagai Kepala Keamanan Lapas Nusa Kambangan.
Ia pernah menangani sejumlah narapidana berisiko tinggi seperti terpidana kasus Bom Bali Amrozi dan rekan-rekannya, hingga tokoh preman John Kei.
“Saya banyak belajar dari pengalaman di Nusa Kambangan. Itu menjadi bekal penting bagi saya dalam menjalankan tugas di Palopo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jose menjelaskan Lapas Kelas IIA Palopo saat ini dihuni 819 warga binaan, termasuk 30 di antaranya perempuan.
Jumlah ini sudah melebihi kapasitas ideal dengan kasus narkoba sebagai yang paling mendominasi, disusul tindak pidana umum.
Untuk mendukung pembinaan, pihaknya mengembangkan sejumlah program keterampilan seperti perikanan, usaha kerajinan tangan, pertukangan, UMKM, dan ketahanan pangan.
“Program ini diharapkan bisa menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” kata Jose.
Di akhir pertemuan, Jose berharap hubungan baik dengan insan pers dapat memperkuat sinergi antara Lapas dan media.
“Kami berharap media bisa membantu menyebarkan berita edukatif tentang pembinaan di Lapas, agar masyarakat juga memahami fungsi pemasyarakatan secara positif,” tutupnya.








