Kasat Intelkam Polres Palopo Paparkan Tugas Satlinmas di TPS
PALOPO – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Palopo diberikan pembekalan terkait tugas dan tanggungjawabnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kasat Intelkam, Polres Palopo, Iptu Idul memaparkan jika Satlinmas bertugas menangani ketentraman, ketertiban dan Keamanan di setiap TPS yang berjumlah 2 (dua) Orang.
“Sebelum proses pemungutan Satlinmas ini turut mengikuti pengambilan sumpah dan janji bersama KPPS,” paparnya.
Setelah itu, masing – masing petugas Linmas berada di pintu masuk dan pintu keluar TPS.
“Mengatur pemilih yang akan memberikan suara di TPS (Supaya tidak terjadi penumpukan di Pintu Masuk),” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika terjadi keributan didalam TPS, Linmas harus sigap menangani secara persuasif dan Humanis.
“Jika tidak teratasi Ketua KPPS meminta bantuan personil Polri yang melakukan Pam TPS,” ungkapnya.
“Membantu pemilih disabilitas (cacat fisik) menuju bilik suara (jika diminta Ketua KPPS atas persetujuan saksi),” sambungnya.
Tak hanya itu, tugas Satlinmas juga menjaga proses rekapitulasi di TPS.
“Kemudian petugas Linmas melakukan penjagaan kotak suara saat didistribusikan ke PPK dan Selama bertugas, petugas Linmas akan didampingi oleh personil Polri dan TNI,” jelasnya.
Sekadar diketahui, dalam pemungutan dan perhitungan suara yang berhak berada di dalam TPS yakni KPPS, Saksi, Pengawas TPS dan Pemilih yang telah dipersilahkan masuk oleh KPPS. (*)








