Kasus Gratifikasi Gubernur Sulsel Nonaktif, KPK Dalami Dugaan Perintah Menangkan Kontraktor Tertentu

Juru bicara KPK, Ali FIkri

Kasus Gratifikasi Gubernur Sulsel Nonaktif, KPK Dalami Dugaan Perintah Menangkan Kontraktor Tertentu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya via pesan WhatsApp, díkutip Rabu, 17 Maret 2021 menyebutkan itu.

“Untuk Kasus Gratifikasi Gubernur Sulsel Nonaktif. Kita sementara mendalami adanya dugaan perintah Gubernur Sulsel Nonaktif NA untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek,” tulisnya.

Olehnya itu, saat ini KPK sedang mendalami dugaan tersebut. Díungkapkannya lagi jika dugaan ini pasca memeriksa lima PNS Pemprov Sulsel di Mapolda Sulsel pada pekan lalu.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah dítetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Sangkaan itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Terkait dugaan tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan adanya kemungkinan yang dísebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tingginya biaya politik pilkada.

Tingginya biaya politik memaksa Kepala Dearah melakukan deal-deal berkaitan dengan akomodasi politik.

“Dia harus mengakomodir kepentingan-kepentingan berbagai klan dan kekuatan-kekuatan besar di Sulawesi Selatan,” jelas Zainal.

Zainal mengakui, sosok Nurdin Abdullah adalah tokoh elite di Kabupaten Bantaeng yang ia pimpin selama dua periode sebelum menjadi gubernur. Keluarga elite di Bantaeng tunduk padanya.

“Tapi begitu dia pindah ke Sulawesi Selatan, dia menghadapi di mana dia hanya kelas satu di antara sekian banyak elite. Dan hal itu membuat dia harus berakomodasi. Dia harus mengakomodir kepentingan-kepentingan itu,” kata Zainal.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *