Koni Palopo

Kasus Pembunuhan Feny Ere: Polisi Masih Telusuri Pelaku

Foto: Instagram Feni Ere @feny_honda

PALOPO, SPIRITKITA – Sudah beberapa pekan sejak kerangka Feny Ere, ditemukan di Battang Barat, pada 10 Februari 2025, namun pihak kepolisian belum mengungkap pelaku pembunuhan.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Mobil milik korban sebelumnya ditemukan pada Juli 2024 di Antang, Makassar, Sulawesi Selatan. Tim Inafis Polda Sulsel telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan barang milik Feny, seperti sepatu, tas, dan beberapa barang lainnya, dalam kondisi baik.

“Sejauh ini kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap siapa pelakunya,” ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad, Senin (3/3/2025).

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, yang mendesak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan.

“Ini bentuk kepedulian saya terhadap keluarga almarhumah Feny. Saya berharap kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian ini,” tegas Alfri Jamil.

Ia juga meminta keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kita harus percaya pada Polres Palopo untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Keluarga Yakin Feny Dibunuh

Keluarga korban meyakini Feny Ere meninggal akibat pembunuhan. Dugaan ini semakin kuat karena saat pertama kali membuka kamar korban pada Januari 2024, orang tua Feny menemukan bercak darah di dalam kamar.

Selain itu, beberapa barang milik Feny juga hilang, termasuk seprai dan lap kaki.

“Kami meminta polisi menuntaskan kasus ini. Temukan pelaku yang tega berbuat keji terhadap keluarga kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Diketahui, Feny Ere dinyatakan hilang sejak 18 Januari 2024. Hingga kini, keluarga masih menunggu keadilan atas kasus tragis ini.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan