Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Kerja PT BMS Luwu: Mesin Tak Miliki Sertifikasi K3

Ilustrasi Mesin Mudgun Hydraulic. (foto:google)

LUWU, SPIRITKITA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan, melalui UPT Wasnaker Wilayah III Palopo, merilis hasil pemeriksaan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Korban, Muh. Iksan, merupakan pekerja alih daya dari PT Bua Karya Utama. Ia tewas setelah terjepit mesin Mudgun Hydraulic pada Rabu (11/3/2025) saat bertugas sebagai kru tapping di area Pabrik 1.

Dalam laporan yang disusun Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Himawan Halwi, ditemukan sejumlah indikasi kelalaian perusahaan.

Salah satunya adalah dugaan kerusakan sistem hidrolik pada mesin Mud Gun, terutama pada tuas penggerak yang mengalami kendur akibat sobekan pada karet penahan.

Saat tuas ditekan, mesin justru bergetar dan bergerak tidak terkendali, yang berujung pada kecelakaan fatal.

Lebih memprihatinkan, alat tersebut belum memiliki Surat Keterangan Laik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Disnakertrans Sulsel.

Selain itu, area kerja juga tidak dilengkapi dengan rambu tanda bahaya untuk memperingatkan potensi risiko, yang mengakibatkan pekerja cenderung melakukan tindakan tidak aman karena tidak menyadari bahaya di sekitarnya.

Tak hanya itu, tim pengawas juga mencatat belum adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) yang spesifik terkait aktivitas tapping dan skimming di area peleburan.

Kunjungan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (19/3/2025) dan dihadiri pihak perusahaan, termasuk Site Manager Ma’rifat Pawellangi serta Supervisor K3 Rifaldi Fahri.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan