Kedapatan Bawa Sabu, 4 Pengendara Ditangkap Polisi Saat Hendak Masuk Palu
PALU – Empat pengendara sepeda motor terjaring razia yang dílakukan Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah di depan Terminal Mamboro Jalan Trans Sulawesi, Senin (8/2/2021) malam pukul 23.00 Wita.
Keempatnya kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang masing-masing dua paket plastik klip bening ukuran sedang dari tangan MR (20) dan A (15). Sedangkan MF (23) dan Bd (30) kedapatan membawa 200 bungkus paket kecil dan empat bungkus paket besar yang díduga sabu.
Baca Juga: Polsek Palu Selatan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penjambretan di Jl. Mohammad Yamin
“Untuk MF dan Bd ini merupakan pasangan suami istri. Sementara dua pelaku lainnya yakni MR (20) dan A (15), keduanya hanya hubungan teman saja,” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang saat díhubungi jurnalis, Selasa (9/2/2021).
Lebih lanut, Kapolsek mengatakan, razia itu dílaksanakan untuk meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi serta menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum kerjanya.
“Selama giat berlangsung hal-hal menonjol terpantau aman dan terkendali,” kata orang pertama di Polsek Palu Utara itu.
Untuk diketahui, MR dan A merupakan warga Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, sementara pasangan suami istri, MF dan Bd adalah warga Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong. (*/eko prasetyo)








