Kelurahan Amassangan Kota Palopo Terapkan “SI ANTAR”, Manjakan Masyarakat Dalam Pelayanan Digitalisasi
Lurah Amassangan, Husrin memperkenalkan program Inovasi Program SI ANTAR (Sistem Pelayanan Mengantar), di Kantor Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dalam sambutan saat launching program SI ANTAR, Husrin mengatakan, hadirnya SI ANTAR selain memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik, di sisi lain dapat menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat dalam bentuk teknologi digital.
“Pada prinsipnya, pemerintah harus memanjakan masyarakatnya, karena itulah fungsi pemerintah sebagai pelayanan masyarakat, apalagi sekarang era teknologi digital yang pelayananya harus serba cepat dan tepat, sehingga Inovasi SI ANTAR ini salah satu solusi pelayanan baik bagi masyarakat,” urai Husrin.
Program SI ANTAR merupakan inovasi dengan sistem kerja delivery atau mengantar. Diharapkan, melalui inovasi ini masyarakat tidak lagi menghabiskan ongkos serta waktu untuk yang banyak untuk mengurus segala administrasi di kelurahan.
Masyarakat kata dia, cukup menghubungi operator SI ANTAR via Whatsapp ataupun melalui Telpon selular, memberitahukan keperluanya, selanjutnya pihak kelurahan yang akan menyediakan keperluan yang dibutuhkan dan mengantar ke rumah masyarakat.
Adapun keperluan administrasi yang dilayani oleh SI ANTAR, yakni, Pengurusan Surat Keterangan Belum Nikah, Surat Keterangan Domisili Kantor, Surat Keterangan Pengantar Nikah, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Pengantar Kartu Keluarga, Surat Pengantar KTP, Surat Pindah Penduduk Keluar, dan Surat Pindah Penduduk Masuk.(****)









