Kementerian ESDM Rencana Hapus Premium dan Pertalite Juga Cabut Subsidi

Kementerian ESDM Rencana Hapus Premium dan Pertalite Juga Cabut Subsidi

DALAM kondisi merebaknya pandemi virus corona, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan mengenai subsidi.

Salah satunya listrik. Pemerintah akan mengurangi subsidi listrik pada 2021. Padahal, relaksasi tagihan listrik ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Senin (29/6), Arifin menjelaskan kebijakan mengurangi subsidi tersebut demi mendorong efisiensi PT PLN (Persero).

“Dengan penetapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran serta mendukung asumsi makro yang baik dan efisiensi PLN persero, maka besaran subsidi listrik biaya pokok dipastikan terus menurun,” jelas Arifin kepada Komisi VII DPR.

Usungan Calon Partai Golkar di Pilkada Serentak 2020 Wilayah Sulsel Ditetapkan

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga berencana menghapuskan pemakaian BBM jenis Premium dan Pertalite. Adapun subsidi lainnya yang juga turut dikurangi yakni subsidi minyak solar dan tak ada penambahan subsidi gas LPG 3 kilogram.

“Terkait Premium dan Pertalite, ke depan memang akan ada penggantian menggunakan energi yang lebih bersih untuk meringankan beban lingkungan,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR, pekan lalu. Kementerian ESDM Hapus Premium dan Pertalite

Ia mengatakan, salah satu alasan kebijakan tersebut dilakukan lantaran tingginya penggunaan Premium dan Pertalite di Indonesia. Menurut dia, tinggal 6 negara yang masih memakai Premium termasuk Indonesia.

Anggaran subsidi yang diusulkan dalam Rancangan APBN 2021 berkisar antara Rp 50,47 triliun sampai Rp 54,55 triliun. Jumlah tersebut turun dibandingkan APBN 2020 senilai Rp 54,79 triliun.

Bupati Luwu Timur – BPJS Kesehatan Teken MoU UHC Bersama

Meski rencana Arifin Tasrif sempat dicecar beberapa anggota Komisi VII DPR, usulan pengurangan subsidi itu nyatanya tetap diloloskan.
Padahal dalam rapat itu, anggota Komisi VII fraksi Gerindra, Kardaya Warnika, menilai rencana tersebut justru akan semakin memperburuk kondisi masyarakat yang saat ini tengah terdampak pandemi COVID-19.

Kebijakan itu ia yakini hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Komisi VII juga menilai wacana pengurangan subsidi di tengah pandemi sangat tidak tepat. Selain mempertimbangkan jumlah pengangguran semakin meningkat, masyarakat juga lebih banyak di rumah sehingga menyebabkan konsumsi LPG meningkat.(fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *