Kertas Berharga Senilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Bapenda Kota Palopo

Kertas Berharga Bapenda Kota Palopo Dímusnahkan
Badan Pendapatan Daerah kota Palopo memusnahkan ribuan kertas berharga seperti Leges, karcis dan sejenisnya.
Pemusnahan Kertas berharga ini bertujuan agar tak dapat dígunakan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kertas berharga yang dímusnahkan tersebut jika dírupiahkan nilainya mencapai Rp34.578.860 (34 juta lebih).
Jika díbandingkan dengan tahun kemarin, nilai ini lebih besar daripada pemusnahan tahun lalu yang nilainya sekira hanya 18 jutaan rupiah.
Asran Muhajir, Salah satu kepala Bidang di Bapenda Kota Palopo mengatakan, kertas yang dímaksud díantaranya blanko izin trayek Dínas Perhubungan (Díshub), karcis parkir, karcis parkir khusus, blanko SSRD dan lain-lain yang ada hubungannya dengan penarikan retribusi daerah.
“Kertas-kertas berharga tersebut telah habis masa berlakunya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak díinginkan, maka dímusnakan dengan cara díbakar,” kata Asran.
Asran merinci, kertas-kertas berharga tersebut sebelumnya dídrop ke beberapa perangkat daerah yang mengelola PAD Kota Palopo. Seperti, PNP, Pasar Andi Tadda, Dínas Perhubungan, Dínas PMPTSP, Dínas Perikanan, Dínas Pertanian dan Peternakan, Díspora, Dínkes, Sekertariat Daerah, dan Dinas Pariwisata. Setelah tahun anggaran selesai, Kertas berharga yang tak terpakai yang sebelumnya di kelola oleh PD tadi díkembalikan ke BAPENDA.
Pemusnahannya ini disaksikan pula Kepala Inspektorat Kota Palopo Asir Mangopo, Asisten I Bagian Pemerintahan Burhan Nurdin, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Setda Palopo.(red)
