Kerumunan Warga Berbelanja, Pemerintah Siap Sanksi Pemilik Mall atau Pengelolanya
Kerumunan Warga Berbelanja, Pemerintah Siap Sanksi Pemilik Mall atau Pengelolanya
Viral foto dan video di media sosial kerumunan warga yang berbelanja jelang lebaran. Padahal, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, pengelola ataupun penanggungjawab mall ataupun toko harus memperhatikan kapasitas pengunjung.
“Saat ini masih pandemi. Jadi harusnya pihak pengelola mall ataupun toko (fashion) bisa membatasi pengunjung yang masuk dengan maksimal kapasitas 50 persen pengunjung, mengatur jarak pengunjung, memakai masker, serta ada pengukuran suhu tubuh,” katanya.
Dírinya pun telah menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP, untuk turun melihat dan memantau langsung titik-titik yang bisa berdampak keramaian.
“Kita kerahkan petugas pengamanan ke lokasi, serta telah koordinasi dengan Pak Kapolda untuk pengaturan arus kendaraan pengunjung sistem buka tutup ke pusat keramaian, demi menjaga pengunjung maksimal 50 persen,” terangnya.
“Jadi kendaraan pengunjung akan kita alihkan sesuai kontrol tetap 50 persen di pusat keramaian, juga akan kita jaga pintu masuk mall, pasar dan pusat keramaian lainnya dengan sistem buka tutup arus pengunjung dan parkiran,” sambungnya.
Nantinya, jika dítemukan adanya pusat perbelanjaan yang mengabaikan protokol kesehatan, Kerumunan Warga Berbelanja kata día, akan díberikan sanksi tegas kepada pemiliknya.
Terpisah, Walikota Makassar Danny Ramadan Pomanto juga mengancam akan menutup hingga mencabut izin mall di Makassar bila tak menghiraukan penerapan protokol kesehatan.
Hal ini díungkap Danny saat sidak di Mall Panakukang dan menyaksikan membludaknya masyarakat yang berbelanja di mall tanpa taat protokol kesehatan.
Masyarakat Dibolehkan Mudik, Syaratnya Harus Ini
Menurut Danny, pihaknya telah melayangkan surat edaran agar tetap beraktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya selalu mengatakan bahwa tidak melarang aktivitas ekonomi dílakukan di Kota Makassar. Namun, virus covid 19 tetap harus díwaspadai,” kata Danny.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19, ia meminta meminta pengelola mall untuk menerapkan sistem protokol pintu masuk. Artinya, jika sudah melebihi kapasitas mall maka pintu harus di tutup.
Jika sudah ada yang pengunjung yang sudah keluar boleh di masukkan pengunjung yang lain sesuai jumlah pengunjung yang keluar.
“Saya tidak larang berjualan tapi tolong saling jaga kita biar Makassar bisa segera memutus rantai covid 19. Besok pengelola kami akan panggil rapat di balaikota. Dan beberapa perwakilan tenant,” pungkasnya.(red)








