Kesekian Kalinya, Polres Sigi Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Warga Desa Pakuli ditangkap Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi

SIGI – ZR (47), warga Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, ditangkap Satuan Reserse (Satres) Polsek Sigi atas dugaan penyalahgunaan narkoba sabu.

“Dia ditangkap Kamis (11/02/2021) berkat informasi dari warga yang menyampaikan tentang keberadaan bersangkutan,” kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama melalui Kepala Satres Narkoba, Iptu Jani Sagala, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Karena Sabu, Seorang Pemuda di Sigi Harus Berurusan dengan Polisi

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tujuh paket diduga sabu-sabu seberat bruto 1,43 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dua telepon genggam dan uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Untuk diketahui, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk diproses lebih lanjut. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *