Keterlambatan Insentif RT/RW Kota Palopo: Proses Perbaikan Administrasi Jadi Kendala
PALOPO, SPIRITKITA – Ketua RT/RW Kota Palopo mengeluhkan belum menerima insentif yang seharusnya diterima pada triwulan pertama (Februari – Maret) dan triwulan kedua (April – Juni).
Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan Ketua RT/RW yang merasa hak mereka tertunda tanpa kejelasan.
Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Risma, menyatakan bahwa insentif mereka belum di bayarkan hingga kini.
“Iya, belum di bayarkan dari triwulan pertama. Katanya di suruh sabar,” ujar risma.
Risma juga menambahkan, insentif ketua RT/RW seharusnya di cairkan secara bertahap dengan skema tiap tiga bulan.
Menanggapi keluhan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran insentif RT/RW.
Ia menyatakan bahwa proses perbaikan instalasi administrasi sedang berlangsung, yang menyebabkan tertundanya pembayaran.
“Untuk RT/RW, masih perbaikan proses instalasinya karena dari hasil pemeriksaan BPK masih ada catatan terkait administrasi” jelas Asrul Sani.
Asrul Sani juga menambahkan, “Sampai hari ini, kita masih melakukan perbaikan administrasi, agar di kemudian hari tidak jadi temuan dari BPK.”
Perlu di ketahui, insentif RT/RW sebesar Rp 750 ribu per bulan. Di harapkan, dengan perbaikan administrasi ini, pembayaran insentif dapat segera di lakukan dan tidak ada lagi penundaan di masa mendatang.


