Ketua KPU: Sampai Saat Ini Kedua Calon Belum Bermasalah
![]() |
Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar |
Spiritkita.com, Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menyatakan, pihaknya belum membahas surat Panwaslu Kota Palopo Nomor 0396/SN-23/PM.00.02/IV/2018 per tanggal 27 April 2018, yang ditujukan ke KPU Palopo. Dia menyatakan, surat Panwaslu tersebut memang sudah diterima pihaknya sekitar sepekan lalu.
“Suratnya sudah masuk dari Panwaslu, tetapi kami belum bahas. Secepatnya kami akan membahasnya di tingkat komisioner,” kata Haedar Djidar via ponselnya saat dimintai tanggapannya, terkait surat Panwaslu Palopo tersebut.
Menurut Haedar Djidar, pihaknya belum bisa membahas surat Panwaslu Palopo tersebut, karena masih ada agenda persidangan yang diikuti di PT TUN Makassar, termasuk beberapa agenda di KPU Sulsel.
“Surat itu pada intinya sudah kami terima, dan tentunya akan dibahas,” kata Haedar Djidar.
Namun, Haedar Djidar enggan berkomentar banyak terkait surat Panwaslu tersebut. Dia hanya mengatakan, sebagai Ketua KPU Palopo, dirinya sudah menerima dan membaca surat Panwaslu Palopo tersebut.
Terlepas dari adanya surat Panwaslu Palopo tersebut, ditegaskan Haedar Djidar, sampai hari ini, Kamis (3/5/2018), pencalonan dua pasangan kepala daerah yang maju di Pilkada Palopo belum ada masalah. KPU tegas Haedar, belum menemukan adanya masalah pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut.
Dua pasangan calon tersebut, yakni pasangan Nomor Urut 1, HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso (JUARA), dan Pasangan Nomor Urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud dan Budi Sada. “Sampai hari ini, belum ada masalah terkait pencalonan dua pasangan calon yang maju di Pilkada Palopo,” kata Haedar. (rls)
