URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Koreksi Pernyataan Terkait Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK: Libur
JAKARTA,SPIRITKITA – Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengoreksi pernyataannya terkait cuti bersama Natal tanggal 26 Desember 2022.
Muhadjir menerangkan bahwa tidak ada cuti bersama pada tanggal tersebut.
“Maaf saya khilaf. Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama,” katanya, Jumat (16/12/2022) di kutip dari detiknews.
Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember merupakan hari libur. Selain itu COVID-19 yang sudah melanda menjadi bahan pertimbangan
Namun, Muhadjir masih enggan merinci bagaimana teknis dari cuti bersama yang nantinya akan di terapkan.
“Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2,” pungkasnya. (NT)








