URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Korlantas Polri Launching Model SIM Baru di Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Tepat pada perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara nanti, 22 September 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI direncanakan melaunching Surat Izin Mengemudi (SIM) yang juga bisa digunakan sebagai uang elektronik untuk belanja.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri di Jakarta, Kamis (22/8/2019), menjelaskan, pada Smart SIM nanti akan tertanam cip yang bisa menampung identitas diri, data forensik, dan kontak orang terdekat pemegangnya. Cip itu juga, lanjutnya, bisa diisi uang hingga Rp2 juta untuk pembayaran secara elektronik.
“Bisa untuk melakukan transaksi apapun,” ujar Refdi, seperti dikutip dari laman detik com.
Ia juga menyatakan kartu tersebut akan merekam catatan pelanggaran lalu lintas, baik ringan, sedang, maupun berat, yang dilakukan oleh pemegangnya.
Secara tampilan fisik, kartu Smart SIM tidak berbeda jauh dengan kartu SIM biasa. Panjangnya 86 mm dan lebar 54 mm. Warna merah dan putih mendominasi. Bagian belakang berwarna putih.
Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri dan versi hologram kecil foto itu ada di kanan bawah. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemegang kartu, termasuk nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku ada apa bagian pojok kanan bawah.(****)









