Kota Palopo Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Walikota Gelar Rapat Evaluasi
Kota Palopo Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Walikota Gelar Rapat Evaluasi
Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir menggelar rapat evaluasi Penanganan Covid-19, Selasa, 28 Juli 2020 di Indoor Saokotae Palopo.
Rapat ini sehubungan ditetapkannya Kota Palopo sebagai salah satu “Zona Merah Covid-19” bersama dengan 52 Kabupaten / Kota lainnya se-Indonesia. Penetapan tersebut oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Walikota Palopo, Forkopimda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala KUA bersama dalam rapat tersebut untuk mengevaluasi sampai sejauh mana penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Pada rapat tersebut, Walikota Palopo menyampaikan beberapa hal diantaranya pelaksanaan Idul Adha tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang diambil beberapa waktu yang lalu. Namun untuk pelaksanaan nantinya protokol kesehatan diperketat lagi.
“Besok atau paling lambat lusa, sudah ada surat pernyataan terkait protokol Kesehatan yang akan dilakukan di Masjid. Seperti kesiapan penyediaan handsanitizer, jaga jarak,” terang Judas.
Selain itu pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid agar bisa berkoordinasi dengan unsur keamanan. Ini untuk menempatkan setiap keamanan di Masjid tempat pelaksanaan ibadah.
Lurah juga diminta menguasai persoalan, keadaan, dengan membentuk koordinasi RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas. Terutama untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan Kota Palopo.
Mentan SYL Bantu Luwu Utara Rp17 M
Tak hanya itu, Judas juga meminta kepada Kepala Puskesmas agar meningkatkan koordinasi dengan para Lurah, RT/RW terutama fokus pada kontak erat sebanyak 44 orang yang harus di awasi secara ketat.
“Untuk pengawasan yang lebih ketat, jika perlu kita buat posko di tempat isolasi mandiri tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Walikota meminta agar para Lurah menghimbau masyarakatnya agar tidak membiarkan melaksanakan shalat Idul Adha dimana-mana selain di wilayah Masjid masing-masing.
“Penekanan di upayakan supaya orang-orang yang ada dikelurahan tidak pergi kemana-mana untuk ber-lebaran cukup di Masjid yang di tempati saja,” tegasnya.
Belajar Sistem Daring Diperpanjang Lagi
Disinggung pula Walikota, berdasarkan Perwal Nomor 10 Tahun 2020 saat ini tahapan sosialisasi sudah selesai, dan sekarang adalah tahapan penindakan hukum.
“Oleh karena itu, Satpol segera berkoordinasi dengan Polres dan Dandim untuk minta dukungan dalam rangka penindakan hukum,” ujar Walikota.
Dari apa yang di sampaikan Walikota, yang paling penting adalah agar Protokol Kesehatan di perketat lagi seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Kota Palopo Ditetapkan Zona Merah.(hms)
