Kota Palopo Dianugerahi Kota Peduli HAM Tahun 2020
Kota Palopo Peduli HAM Tahun 2020
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH Mengikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Ke – 72 Secara Virtual dí Rujab Walikota Palopo, Senin 14 Desember 2020.
Peingatan kali ini mengangkat tema “Recover Better, Stand Up For Human Rights”. Dan díselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020 Untuk Provinsi Sulawesi Selatan díraih oleh Walikota Palopo. Selanjutnya díserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr Kepada Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs.Firmanza DP, SH.,M.Si Mewakili Walikota Palopo dí Ballroom Sandeq, Hotel Claro Makassar.
Kadis DPKPP Luwu Timur Dílapor ke Bawaslu, Díduga Memihak Salah Satu Paslon
Sambutan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyampaikan kata kunci menciptakan wacana tentang HAM sampai saat ini dengan maksud menciptakan keadilan, kedamaian serta kemajuan umat manusia yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Arti kemerdekaan bagi kita merupakan kemuliaan seluruh manusia. Para pendiri bangsa telah memberikan pelajaran yang penting bagi anak bangsa tentang bagaimana memuliakan manusia sebaik-baik tuhan memuliakan dan menciptakan.
Kemerdekaan juga berarti setiap orang memiliki kesamaan hak. Díperlakukan sama dan adil dí depan hukum menikmati kehidupan sosial politik, bernegara dan bermasyarakat yang bebas tanpa dískriminasi.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D menyampaikan peringatan hari HAM sedunia ini díperingati secara sederhana. Namun tanpa mengurangi arti yang terkandung dí dalam tujuan peringatan ini.
Tanggal 10 Desember 1948 masyarakat dunia mencatat peristiwa penting dan bersejarah dengan dísahkan deklarasi HAM oleh Majelis Umum PBB. Yang mana deklarasi ini merupakan aturan tertulis yang dísepakati oleh dunia.
Lanjutnya deklarasi tersebut yang telah menetapkan hak dasar apa saja yang melekat pada diri setiap manusia tanpa melihat status sosial yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi dan ditegakkan oleh setiap negara.
Selaras dengan deklarasi tersebut dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah ditegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.
Komisioner KPU Luwu Utara Diduga Langgar Kode Etik
Dengan harapan Pemerintah Pusat, Daerah maupun Komnas HAM dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerjasama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan HAM di Indonesia.
Selanjutnya sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Pada Peringatan Hari HAM yang Ke – 72 menyampaikan penghormatan, perlindungan dan kemajuan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab lebih tangguh dan lebih maju.
Pemerintah tidak pernah berhenti menuntaskan masalah HAM secara bijak dan bermartabat, bekerjasama menyelesaikan dan mencurahkan energi demi kemajuan bangsa.
Saat ini kita berperang menghadapi krisis akibat pandemi yang mengakibatkan krisis kesehatan dan perekonomian dan kita terus bekerja keras menghambat penyebaran covid-19 mengobati yang sakit, mencegah kematian serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Turut hadir mendampingi Walikota Palopo Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo Amir Santoso, SH., M.Si.(hms)








