Kota Tana Luwu Minta Polres Palopo Serius Tangani Kasus Intimidasi Wartawan
KASUS pemukulan dan pengancaman wartawan media online kota Palopo tereksan lamban dan tak berproses. Hal ini menjadi perhatian Komunitas Pewarta (KOTA) Tana Luwu.
Puluhan kelompok wartawan lintas organisasi pers kota Palopo pun beramai-ramai mendatangi Mapolres Palopo.
Mereka mempertanyakan kelambanan pihak Penyidik Polres Palopo. Selain itu juga, mereka juga mempertanyakan sikap Polres atas dugaan intimidasi oknum kontraktor dalam pekerjaan jurnalis saat peliputan berita.
Koordinator KOTA Tana Luwu, Masyudi AP mengatakan, Polres Palopo harus menangani kasus pemukulan ini dengan lebih serius dan transparan.
Aliansi Jurnalis Independen Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial
“Apapun motifnya, tindakan kekerasan salah dan melanggar undang-undang dan itu adalah tindak pidana. Siapapun itu. Polres Palopo harus menangani kasus secara serius dan tidak tebang pulih. Kami mendukung dan percaya kinerja Polres Palopo,” kata Masyudi.
Wandi Tiara, salah satu wartawan senior, dalam kesempatan tersebut mempertanyakan kinerja polisi saat menghadapi kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, sebagai korban yang selama ini dinilai merupakan mitra di lapangan.
“Apa yang kami takutkan selama ini, sampai hari ini terbukti. Bahwa penegakan hukum pada Kota Palopo tidak berjalan dengan baik, terlepas dari teman kami ini berprofesi sebagai wartawan atau bukan. Tetapi sebagai warga negara, teman kami juga punya hak mendapatkan keadilan dan sama,” ucap Jurnalis senior itu.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas usai mendengarkan masukan beberapa pihak, mengatakan akan segera menindaklajuti.
Saat ini, kata Kapolres, jajarannya sudah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa beberapa orang saksi.
Polda Sulsel Tegaskan Akan Sanksi Penganiaya Wartawan
“Tentu kami butuh waktu. Kami akan segera memanggil beberapa saksi terkait untuk mengungkapkan semuanya, sabar dulu, ini masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, salah satu wartawan media online kota Palopo mengalami penganiayaan dan merasa terancam oleh seseorang berinisial YT.
Korban, Musakkar Djabal Tira (25) kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak Polres Palopo.
Berdasarkan informasi yang dari korban, penganiayaan itu terjadi ketika Musakkar berada pada sebuah warung kopi tanggal 16 September lalu.
Saat itulah, YT tiba-tiba mendatangi Musakkar. Sambil marah, ia melarang melakukan peliputan pembangunan Terminal Regional Palopo Songka, Wara Selatan.
“Ia menampar, menarik kerah baju saya. Dan kemudian mengatakan ‘Siapa kamu andalkan disini”,” kata Musakkar, sambil menyebut beberapa saksi mata saat peristiwa terjadi. (iys)
