KPK Minta Pemkab Luwu Identifikasi Pengguna Randis dan Aset yang Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan identifikasi data penggunaan kendaraan dinas masing-masing pejabat dan kendaraan dinas yang hilang.

Selain itu, juga mengindentifikasi aset yang bermasalah, aset yang belum bersertifikat dan aset yang sudah bersertifikat.

Berdasarkan surat KPK bernomor B/6049/KSP.00/10-16/07/2019 yang ditandatangani Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas perencanaan aksi, pihak KPK akan melaksanakan monitoring dan evaluasi progress pencapaian MCP Korsupgah.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *