URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
KPK Minta Pemkab Luwu Identifikasi Pengguna Randis dan Aset yang Bermasalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Luwu untuk melakukan identifikasi data penggunaan kendaraan dinas masing-masing pejabat dan kendaraan dinas yang hilang.
Selain itu, juga mengindentifikasi aset yang bermasalah, aset yang belum bersertifikat dan aset yang sudah bersertifikat.
Berdasarkan surat KPK bernomor B/6049/KSP.00/10-16/07/2019 yang ditandatangani Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas perencanaan aksi, pihak KPK akan melaksanakan monitoring dan evaluasi progress pencapaian MCP Korsupgah.(****)








