KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan status hukum Noel merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti kuat untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang kami amankan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait sertifikasi K3,” Katanya.
“Total ada 11 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk Wamenaker,” sambung Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Menurut KPK, praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum tertentu.








