KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penetapan status hukum Noel merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti kuat untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang kami amankan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait sertifikasi K3,” Katanya.
“Total ada 11 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk Wamenaker,” sambung Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Menurut KPK, praktik dugaan pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.
Biaya resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum tertentu.
Total dugaan aliran dana hasil pungutan ilegal tersebut mencapai Rp81 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dana hasil pungutan itu mengalir ke sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Noel setelah menjabat Wamenaker pada 2023.
“Saudara IG atau Noel menerima setidaknya Rp3 miliar. Salah satunya diterima pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah dilantik. Aliran dana tersebut diperoleh dari pungutan sertifikasi K3 yang dilakukan secara sistematis,” jelas Alex.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai miliaran rupiah serta 22 kendaraan mewah berupa mobil dan motor. Salah satunya adalah motor gede yang diduga berasal dari Noel.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan temuan itu semakin memperkuat konstruksi perkara.
“Selain uang, kami menemukan indikasi pemberian kendaraan mewah. Ada motor gede yang kami identifikasi berasal dari Noel. Hal ini semakin memperkuat konstruksi perkara,” ungkap Ali.
Saat ini, Noel bersama 10 tersangka lainnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
KPK menegaskan kasus ini menjadi bagian dari upaya memberantas praktik pemerasan yang merugikan pekerja.
“KPK berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk pejabat negara sekalipun. Tidak ada kompromi untuk korupsi,” tegas Setyo.








