KPU dan BAWASLU Palopo Kembalikan Dana Hibah, Ini Besarannya
![]() |
| Mansur, Sekretaris KPU Kota Palopo |
Dua lembaga penyelenggara Pilwalkot Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kota Palopo mengembalikan anggaran sebesar Rp. 3,2 Milyar. Anggaran tersebut masing-masing dari Bawaslu Palopo sebesar Rp. 1,2 Milyar dan KPU Kota Palopo sebesar Rp. 2 Milyar.
Mansur, Sekretaris KPU Kota Palopo mengungkapkan, jika saat ini, KPU Kota Palopo masih memiliki sisa anggaran yang belum dicairkan sebesar Rp. 2 Milyar. Sisa anggaran inilah yang otomatis akan kembali ke kas daerah.
“Dana yang tidak kami cairkan dan gunakan sebesar Rp. 2 Milyar otomatis akan kembali ke kas daerah,” ujar Mansur saat ditemui di Kantornya, Selesa, 21 Agustus 2018.
Ditambahkan, pengembalian dana yang bersumber dari Pemkot Palopo untuk keperluan pilkada itu karena tahapan pilkada 2018 telah berakhir, sementara untuk tahapan Pilpres dan Pilcaleg, sumber dananya dari Pemerintah Pusat.(****)









