KPU Palopo Tetapkan Kembali Nomor Urut Paslon Pilkada Ulang 2025
PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan kembali nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Minggu (23/3/2025).
Pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menegaskan nomor urut paslon tetap sama seperti sebelumnya.
“Penetapan nomor urut ini masih sama dengan sebelumnya. Namun, pleno tetap harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan sebelum pleno ini, KPU telah melalui berbagai tahapan, seperti pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, hingga penetapan hasil administrasi calon pengganti.
“Selama proses tersebut, kami tidak menerima tanggapan dari masyarakat,” tambahnya.
Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo:
1. Putri Dakka, SH – Drs. Haidir Basir, M.M (PD-HB)
2. Dr. H. Farid Kasim – Dr. Hj. Nurhaenih (FKJ-Nur)
3. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si – H. Andi Tendri Karta, S.An (RMB-ATK)
4. Hj. Naili Trisal – Dr. Akhmad Syarifudin, S.E, M.Si (Naili-Ome)
Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan paslon, Bawaslu Palopo, anggota KPU Palopo dan Sulsel, partai politik pengusung, Forkopimda, insan media, serta tamu undangan lainnya.


