KPU Palopo Umumkan DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo sudah menyelesaikan verifikasi daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kota Palopo tahun 2019.

KPU Palopo telah menetapkan DCS secara resmi sejak tanggal 12-21 Agustus 2018.Selama masa pengumuman, masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan atas DCS yg diumumkan KPU Palopo.

“Bagi masyarakat Kota Palopo yang ingin memberikan masukan harus menyatakan data diri lengkap,termasuk fotocopy KTP sebagai bentuk pertanggungjawaban aduan.Jika tidak ,maka laporan dari masyarakat tidak akan diproses KPU,”kata Plt Ketua KPU Palopo Asram Jaya.

Klik : Daftar Caleg Kota Palopo Dapil 1, 2 dan Dapil 3

Diketahui, berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pertama, tahap pendaftaran yang dibuka mulai hari ini hingga 17 Juli 2018. Kemudian, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 5 sampai 18 Juli 2018.
Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu.

Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.
Lalu, dilakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018.

Berikutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 8 Agustus-12 Agustus.

Kemudian pada 12 Agustus-14 Agustus 2018, ada pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi kabupaten/kota, serta persentase keterwakilan perempuan.

Tahapan selanjutnya, akan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat pada 12 Agustus-21 Agustus.

Lalu, permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masayarakat terhadap DCS pada 22 Agustus-28 Agustus 2018.

Pada 29 Agustus-31 Agustus 2018, masuk tahap penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota.

Kemudian, pemberitahuan pengganti DCS pada 1-3 September 2018.

Pengajuan penggantian bakal calon dibuka pada 4-10 September 2018.

Selanjutnya verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) 14-20 September 2018.

Terakhir, pengumuman DCT pada 21-23 September 2018. Adapun pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia.(***)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *