KPU Sulsel Tetapkan Naili–Ome Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih Jumat Ini

Pasangan Naili-Ome Pemenang PSU Pilkada Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akan menetapkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih pada Jumat, 11 Juli 2025.

Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang diajukan pasangan Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–ATK), Selasa (8/7/2025).

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, mengungkapkan penetapan pasangan terpilih akan dilangsungkan di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

“Insyaallah, kita akan melaksanakan penetapan paslon terpilih pada hari Jumat (11/7) sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Adiwijaya menjelaskan, sesuai Pasal 47 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada, KPU memiliki waktu maksimal tiga hari sejak putusan MK dibacakan untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

“Kami juga akan mengundang seluruh pasangan calon untuk menghadiri penetapan ini. Semua tahapan kami pastikan berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Setelah penetapan resmi, KPU akan menyerahkan dokumen penetapan ke DPRD Kota Palopo untuk diparipurnakan. Hasil tersebut kemudian diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk proses pelantikan.

“Setelah kami tetapkan, kewenangannya bergeser ke DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk pelaksanaan pelantikan,” jelasnya.

Pasangan Naili–Ome unggul dalam Pilkada Palopo dengan meraih 47.349 suara dalam PSU yang digelar 24 Mei lalu.

Kemenangan Naili–Ome dipastikan sah dan berkekuatan hukum tetap setelah dua kali gugatan di Mahkamah Konstitusi ditolak.

MK menyatakan seluruh dalil permohonan RMB–ATK tidak beralasan menurut hukum.

Dengan penetapan resmi ini, pasangan nomor urut 4 itu tinggal menunggu pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner