Koni Palopo

Sadis! Terobsesi dengan Feny Ere, Pelaku Habisi Nyawa dan Buang Jasad ke Hutan Lindung

Tampang Wajah Pelaku Tertunduk Lesu, saat di hadirkan dalam konfersi pers di aula Polres Palopo. (Aset spiritkita.com)

PALOPO, SPIRITKITA – Fakta mengejutkan diungkap penyidik Polres Palopo terkait kasus kematian tragis karyawan PT Honda Sanggar Laut Selatan, Feny Ere.

Setelah penyelidikan panjang selama lebih dari satu tahun, pelaku pembunuhan akhirnya teridentifikasi.

Ia adalah Achmad Yani (35), warga Jl Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, yang akrab disapa Amma.

Dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025), Penyidik menceritakan detik-detik kejadian menghabisi nyawa korban yang selama ini dikenalnya sebagai tetangga.

Ia mengaku mengenal Feni karena pernah memperbaiki plafon dan kanopi di rumah korban, sehingga sangat memahami situasi rumahnya.

Pesta Miras Hingga Terobsesi

Pada malam kejadian, 25 Januari 2024, Amma bersama sejumlah temannya pesta ballo (miras tradisional) di salah satu rumah di Jl Pongsimpin, tak jauh dari rumah korban, hingga dini hari.

Dalam kondisi mabuk dan dipenuhi obsesi terhadap Feni, Amma pulang ke rumahnya di Jl Nanakan. Pikiran jahatnya pun muncul.

Sekitar pukul 03.00 WITA, ia berjalan kaki menuju rumah Feni. Dengan memanjat tembok WC, Amma masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamar korban.

Saat Feni melihat kehadirannya, korban berusaha menutup pintu kamar dan sempat tiga kali berteriak minta tolong. Namun, tenaga Amma lebih kuat.

Pelaku menutup mulut korban dengan tangan dan mengikatnya menggunakan celana legging.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Amma sempat mengobrol dengan korban, mengungkapkan perasaannya dan niat menafkahi Feni.

Dibunuh dengan Sadis, Jasad Dibuang ke Hutang Lindung

Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku kembali menangkap dan membenturkan kepala Feni ke lantai hingga dua kali.

Darah berceceran, korban tak sadarkan diri. Pelaku kemudian membersihkan lantai, merapikan kamar, dan mengumpulkan barang-barang milik korban dalam koper biru navi.

Ia menemukan kunci mobil Honda Brio milik korban, lalu membawa jasad Feni ke dalam mobil dan menyetir ke arah Toraja.

Tiba di kawasan wisata Batu Dewa (Kaleakan), pelaku mengubur korban di sebuah lubang dan menutupinya dengan tanah.

Mobil dan Barang Bukti Disembunyikan

Tidak berhenti di situ, Amma mengganti nomor plat mobil dari DP 1390 TE menjadi DD 88 XX untuk mengelabui aparat.

Mobil dibawa ke rumah kosong di depan RSUD Palemmai Tandi. Setelah itu, ia pulang ke rumahnya.

Sore harinya, pelaku membawa mobil ke Makassar, memarkirnya di depan rumah kosong di kawasan Bukit Baruga, Antang, lalu pulang ke Palopo menggunakan travel, membawa koper korban yang disembunyikan di lemari.

Beberapa bulan kemudian, Amma sempat bekerja di pabrik es balok di Desa Sapta Marga, seolah menghilang dari aktivitas sehari-hari.

Motif: Obsesi dan Nafsu

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menyebut pelaku terobsesi dengan korban.

“Pelaku mengenal baik korban, paham aktivitas sehari-hari korban, dan memanfaatkan situasi saat korban sendirian di rumah. Motif pelaku adalah karena suka dengan korban, namun dengan cara yang keji,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan