Lagi Asik Nyabu Di Kamar Kos, 2 Lelaki Diamankan

Palopo – Hampir setiap hari terlihat dan terdengar pemberitaan tentang maraknya Tindak Pidana pengedaran penyalahgunaan Narkotika.

Kali ini, 2 Orang Pelaku Penyelagunaan Narkotika seberat 0,82 gram kembali berhasil di bekuk Oleh Anggota Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops IPDA ABDIANTO, Senin, 21/10/2019 Siang.

Identitas Kedua Pelaku ini masing-masing: M.HASYIM 35 Tahun Warga Jln. Dermawan Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara  Kota Palopo dan ASRUL 36 tahun Warga Jln. Sungai angkona Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Saat dikonfirmasi Bin Ops IPDA ABDIANTO mengatakan, Pelaku diamankan dengan adanya informasi salah satu Warga yang dirahasiakan identitasnya sehingga dilakukan penggerbekan tepat di Kamar Kos Pelaku di Jalan Dermawan, Kel. Salobulo, Kec. Wara Utara.

Barang bukti yang ditemukan 2 sachet plastik bening berisi sabu, 6  sachet plastik kosong bekas  shabu, 1 set bong, 1 buah sendok shabu dari pipet plastik warna putih, 1 buah sumbu, 1 korek api gas.

Setelah dilakukan introgasi Pelaku mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari lelaki TS Saat ini DPO.

Kini Kedua pelaku dan Barang Bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Andri)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *