Kuasai Sabu, Pria Bertato Diamankan Di Polsek Pitumpanua Wajo
Wajo – Jajaran Polsek Pitumpanua, Kabupaten Wajo, berhasil meringkus pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.
Pelaku, Andi Mdg 39 tahun, warga Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, diamankan Selasa (4/2/2020).
Menurut Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku Andi Mdg karena adanya informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas pria bertato yang sering datang ke Siwa untuk membeli Sabu.
“Mendapat informasi dari warga, saya langsung mengumpulkan anggota kemudian melakukan pengintaian di Desa Batu,jalan poros Siwa-Belopa” kata AKP Jasman.
Dengan full baket, jajaran polsek Urban Pitumpanua mendapati pelaku lewat dengan menggunakan sepeda motor dan Polisi pun menghentikannya.
Namun liciknya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan langsung merobek saset yang di duga berisikan sabu dan membuangnya ke jalan raya. Untungnya kata dia, petugas saat itu melihat dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Tak sampai disitu, saat akan dilakukan penggeledahan, lagi-lagi Andi Mdg berusaha melarikan diri untuk kabur, sehingga kejar-kejaran pun sempat terjadi sebelum akhirnya polisi berhasil membekuknya.
Dihadapan Polisi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya yang di beli dari Aris warga Jalan Minangadae Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua.
Polisipun kemudian langsung melakukan penggrebekan di rumah Aris (DPO), namun yang bersangkutan tidak lagi berada di rumahnya.
“Pelaku dan barang bukti satu saset sabu kini kita amankan di Polsek Pitumpanua guna penyidikan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsek Sajoanging ini.
Diketahui, keberhasilan AKP Jasman. mengungkap kasus sabu ini adalah yang ketiga kalinya sejak dirinya menjabat sebagai Kapolsek Urban Pitumpanua pada awal Januari 2020 lalu. (Att/**)









