Kumpulkan Humas Pemerintah Se-Indonesia, Mendagri Sampaikan Pesan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri,) Tjahjo Kumolo mengumpulkan 514 humas Pemda dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota se-Indonesia. Mendagri meminta humas tak hanya menyiarkan kegiatan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Palopo Eka Sukmawaty, S.STP, usia mengikuti  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornad) Bidang Kehumasan dan Hukum di jajaran pemerintah pusat maupun daerah yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall, Lt 1, Hotel Bidakara Menteng Dalam Tebet Jakarta Selatan pada Senin 11 February 2019

Menurut Eka, sesuai harapan Mendagri, Tjahjo Kumolo. Humas harus bisa jadi juru bicara, baik di Pemerintah Pusat dan Daerah tanpa melihat Siapa presidennya, siapapun gubernurnya, wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah.

Ditambahkan Eka, kalau Mendagri juga menyampaikan, tugas humas lainnya adalah mensosialisasikan agar warga dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019, yang akan jatuh pada 17 April mendatang.

“Tugas humas menyampaikan hak suara masyarakat terjaga, untuk bisa hadir di TPS. Tingkat partisipasi, sangat penting. Kita terus kampanye untuk menggerakkan masyarakat di daerah untuk mau datang ke TPS,” ungkap Eka mengutip penyampaian Mendagri.

Mendari juga  mengakui, lanjut Eka, kalau beberapa hal memang tidaklah mudah, karena masih terbatasnya sarana yang dimiliki beberapa Pemda, terutama yang berada di Indonesia timur.

“Bahkan hagian humas di tingkat dua yang di bagian timur ada yang belum punya website sehingga komunikasi agak terhambat,” katanya.

Terkait  Biro Hukum Pemda, tambahnya, Tjahjo mengingatkan  harus ikut proaktif memberikan masukan. Baik diminta maupun tidak diminta oleh kepala daerah.

“Khususnya, yang terkait tentang perencanaan anggaran dan lingkungan hidup. Jadi, siapapun wali kota, bupati, gubernur harus diberikan masukan sebelum teken kontrak dengan DPRD menyangkut APBD. Masalah anggaran yang harus kita lebih fokus dan tertib,” kutip Eka.

Eka juga menyampaikan pernyataan  Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang mendukung langkah Mendagri jelang pencoblosan di Pemilu 2019. Dimana merupakan kewajiban pemerintah guna menciptakan kondisi yang nyaman, aman, tertib, agar semuanya berjalan dengan baik,” ungkap Eka yang mengutip pernyataan Moeldoko.

Sebelumnya, melalui Siaran Persnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan rapat koordinasi ini guna membahas beberapa hal, terutama persiapan menjelang pemilu 17 April mendatang. Hal itu dilatakan Bahtiar melalui siaran persnya, Senin (11/2/2019).

“Rapat ini juga sebagai persiapan menjelang pemilu meliputi sosialisasi, keamanan, ketertiban, kelancaran distribusi logistik pemilu, menyediakan informasi publik yang menyejukan suasana pemilu dan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pihak pemerintah provinsi di berbagai daerah juga punya kewajiban untuk menetralisir isu miring yang beredar di masyarakat selama pilkada. Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU saja, melainkan seluruh aparatur sipil negara.

“Pemerintah harus bertindak cepat dalam merespon isu sara agar terciptanya pemberitaan yang menciptaka suasana yang kondusif selama masa pemilu 2019,” jelasnya.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *