Lagi dan Lagi, Polisi ToliToli Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kalangkangan
TOLI-TOLI – Sebuah rumah di Dusun Pantidoan, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang digrebek aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli.
“Dua pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu berhasil diamankan, yaitu berinisial AI (30) yang merupakan pemilik rumah dan AO (27), warga Desa Pangkung, Kecamatan Dondo,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Tolitoli, AKP S Kinsale, Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga: Dua Pelaku Kepemilikan Narkotika Ditangkap Polisi di ToliToli
Selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,27 gram dan satu unit handphone.
“Dari penggeledahan itu, kami menemukan dua paket sabu-sabu,” katanya.
Diketahui, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/eko prasetyo)








