Lagi-Lagi Sabu, 2 Pengedar di Sigi Diringkus Polisi

Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro di tangkap

SIGI – Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro di tangkap Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi, Rabu (10/2/2021).

Penangkapan terduga pelaku HN (36) dan WI (31) bermula ketika anggota kepolisian menerima informasi dari warga, bahwa di lingkungan Desa Porame sering terjadi transaksi jual beli dan pesta sabu-sabu.

Baca Juga: Terciduk Saat Angkut Material Tambang Emas Ilegal, Warga Mantikulore Kota Palu Ditangkap Polisi di Sigi

“Tepat pada pukul 14.30 Wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku,” kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama melalui Kepala Satres Narkoba, Iptu Janni Sagala.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti dua paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,41 gram, dua telepon genggam, tiga alat isap atau bong, dua sendok sabu-sabu, enam pipet, sebuah pirex, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu diamankan di Mapolres Sigi.

(*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *