Lakukan Penggelapan, Pria Asal Palolo Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Lakukan Penggelapan, Pria Asal Palolo Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
SIGI – Terduga pelaku penggelapan berhasil ditangkap Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Binangga, Kecamatan Marawola.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi turut menemukan dua paket sabu di saku celana terduga pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, namun ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu di saku celananya,” ujar Kepala Satreskrim, Iptu Rangga H Sanjaya, Kamis (28/1/2021).
Untuk diketahui, Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sigi dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya berinisial KA (28), warga Desa Kapiroe Kecamatan Palolo,” ungkap Sanjaya. (*/eko prasetyo)








