Lakukan Penggelapan, Pria Asal Palolo Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu

Terduga pelaku penggelapan berhasil ditangkap Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi

Lakukan Penggelapan, Pria Asal Palolo Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu

SIGI – Terduga pelaku penggelapan berhasil ditangkap Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sigi, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Binangga, Kecamatan Marawola.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi turut menemukan dua paket sabu di saku celana terduga pelaku.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Sigi Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Kapolres: Bersama Kita Perangi Narkoba

“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, namun ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu di saku celananya,” ujar Kepala Satreskrim, Iptu Rangga H Sanjaya, Kamis (28/1/2021).

Untuk diketahui, Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sigi dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya berinisial KA (28), warga Desa Kapiroe Kecamatan Palolo,” ungkap Sanjaya. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *