Lapas Manado Rusuh Gegara Corona
Lapas Manado Rusuh Gegara Corona
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado Sulawesi Utara rusuh. Penyebabnya, para penghuni lapas meminta agar mereka dibebaskan. Para penghuni takut terinveksi wabah virus Corona (Covid-19).
“Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya wabah virus corona. Mereka itu takut dan minta untuk dibebaskan,” kata Lumaksono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan. Lumaksono mengatakan, saat ini memang sedang ada program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Hanya saja, program tersebut hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.
“Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak masuk prioritas yang asimilasi di rumah,” ujarnya.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu. (Update data terbaru sebaran wabah Virus Corona di Sulawesi Selatan)
Sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan. Lumaksono memastikan tidak ada napi yang kabur pada kerusuhan yang terjadi hingga Sabtu malam, 11 April 2020.
Hingga Minggu pagi, 12 April 2020 tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.
Akibat lapas Manado rusuh tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.(red)







