Lapas Manado Rusuh Gegara Corona
Lapas Manado Rusuh Gegara Corona
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado Sulawesi Utara rusuh. Penyebabnya, para penghuni lapas meminta agar mereka dibebaskan. Para penghuni takut terinveksi wabah virus Corona (Covid-19).
“Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya wabah virus corona. Mereka itu takut dan minta untuk dibebaskan,” kata Lumaksono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan. Lumaksono mengatakan, saat ini memang sedang ada program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Hanya saja, program tersebut hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.
“Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak masuk prioritas yang asimilasi di rumah,” ujarnya.
- DPRD Palopo Bahas Ranperda PBG, Target Tingkatkan PAD dan Atasi Tata Ruang Semrawut
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Luwu Gelar Apel dan Lepas Tim Pengawas Kurban
- Bupati Luwu Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Kunjungan ke BBPJN Sulsel
- Pemkot Palopo Dorong Budaya Inovasi Lewat Sosialisasi Penilaian PIN Wali Kota 2025
- Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 1446 H
Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu. (Update data terbaru sebaran wabah Virus Corona di Sulawesi Selatan)
Sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan. Lumaksono memastikan tidak ada napi yang kabur pada kerusuhan yang terjadi hingga Sabtu malam, 11 April 2020.
Hingga Minggu pagi, 12 April 2020 tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.
Akibat lapas Manado rusuh tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.(red)
