13 Tahun Laporan Motor Hilang, Warga Palopo Sindir Polisi: ‘Percuma, Mending Lapor Damkar’
Rasa kecewa akhirnya meledak di hati Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Palopo.
Setelah 13 tahun menunggu tanpa kepastian, ia memutuskan mencabut laporan kehilangan motor yang ia buat sejak 2012 lalu.
Kasus itu bermula pada 8 September 2012 ketika Nasruddin melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion dengan nomor polisi DD 3611 SG.
Laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo tersebut bahkan telah menyertakan identitas terlapor, yakni Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado.
Saat itu laporan diterima oleh Kanit III SPKT Polres Palopo, Aiptu Yulianus.
Namun, bertahun-tahun berlalu, laporan itu tak kunjung diproses. Harapan Nasruddin untuk mendapatkan kejelasan justru kandas.
“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” ungkapnya.
Puncak kekecewaan terjadi pada Senin (25/8/2025), ketika ia mendatangi Polres Palopo untuk mencabut laporan yang dinilai mandek di meja penyidik.
Dengan getir, ia pun melontarkan sindiran pedas.
“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya.








