Pj Wali Kota Palopo: Layanan Kesehatan Harus Gratis dan Tidak Boleh Ada Warga yang Tak Terlindungi
PALOPO, SPIRITKITA — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan bersama para pemangku kepentingan.
Forum ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Palopo, Kamis (19/6/2025).
Forum ini membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Palopo, termasuk sinergi antarinstansi, ketersediaan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta upaya peningkatan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam arahannya, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya forum ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Palopo.
“Salah satu indikator penting adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan usia harapan hidup kita, yang saat ini mencapai 74,4 tahun. Itu bukti layanan kesehatan di Palopo terus membaik,” ujar Firmanza.
Lebih lanjut, Firmanza menegaskan pelayanan kesehatan di Kota Palopo harus bersifat gratis dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Tidak boleh ada warga yang tidak terlindungi aspek kesehatannya. Ini amanat Undang-Undang Dasar yang harus kita jalankan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kesehatan yang diberikan bisa lebih optimal, selaras, dan terkoordinasi dengan baik.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan soal layanan kesehatan. Karena ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, menyoroti pentingnya komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan prima. Ia berharap tidak ada lagi keluhan berulang dari peserta JKN terkait pelayanan.








