Catat! Ini Nomor WhatsApp Resmi Layanan Kota Palopo

Kadis Kominfo, Hamsir Hamid, ST. menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. (asset:spiritkita.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terus meningkatkan pelayanan publik. masyarakat Kota Palopo dapat dengan mudah mengajukan pengaduan layanan pemerintah hanya melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan, permintaan informasi, maupun layanan administrasi lainnya. Yaitu, melalui nomor WhatsApp resmi Layanan Kota Palopo: 0851-6547-8686 atau media sosial resmi pemkot palopo

Melalui nomor tersebut, warga dapat mengajukan berbagai informasi layanan seperti:
-Pelaporan masalah lingkungan (sampah, banjir, jalan rusak).
-Informasi administrasi kependudukan (KTP, KK, Akta).
-Layanan kesehatan dan pengaduan fasilitas umum.
-Informasi seputar pajak dan retribusi daerah.
-Pengaduan pelayanan publik dan lainnya yang masih dalam kewenangan Pemkot Palopo.

Kepala Dinas Kominfo Palopo, Hamsir Hamid mengatakan, Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palopo untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan dan berbasis teknologi informasi.

“Dengan layanan WhatsApp ini Pemkot Palopo dapat terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Cukup dengan satu nomor WhatsApp, warga bisa melaporkan berbagai permasalahan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas,” paparnya.

Layanan WhatsApp ini dapat diakses setiap saat, dengan tanggapan otomatis yang dilanjutkan oleh petugas sesuai kebutuhan aduan atau permintaan warga.

“Pemerintah Kota Palopo mengimbau seluruh masyarakat untuk menyimpan dan memanfaatkan layanan ini secara bijak, serta tidak menyebarkan hoaks atau informasi palsu melalui saluran tersebut,” imbaunya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner