Koni Palopo

Legislator Palopo Tekankan Pentingnya Alokasi Dana Hibah dalam Ranperda APBD 2024 untuk Bantuan Yayasan Panti Asuhan dan Fakir Miskin

Wakil Ketua DPRD PALOPO ABDUL SALAM, S.H

PALOPO,SPIRITKITA – Dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dua legislator Palopo, Abdul Salam SH dan Aris Munandar SH, menyerukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo agar mengalokasikan dana hibah untuk bantuan kepada yayasan panti asuhan, fakir miskin, dan anak terlantar.

Abdul Salam, Wakil Ketua I DPRD Palopo, mengacu pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah dalam memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Menurutnya, ini merupakan pelaksanaan kewajiban negara untuk memastikan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar warga negara miskin dan tidak mampu.

Ketua Komisi I DPRD Palopo, Aris Munandar, juga mendukung usulan Abdul Salam dan menambahkan bahwa instansi terkait harus segera mendata panti asuhan di Palopo. Tujuannya adalah memastikan bahwa anak yatim, piatu, dan yatim piatu tercakup dalam program BPJS pemerintah atau pusat. Aris Munandar menekankan bahwa isu ini harus menjadi skala prioritas dalam APBD 2024, terutama dengan respons positif Pj Walikota, Asrul Sani.

Dengan desakan dari anggota DPRD ini, di harapkan pemerintah kota akan mempertimbangkan alokasi dana hibah yang memadai untuk membantu mereka yang membutuhkan, seperti yayasan panti asuhan, fakir miskin, dan anak terlantar dalam penyusunan APBD 2024.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *