LHP BPK Kota Palopo Diserahkan, Walikota: Rekomendasi akan Ditindaklanjuti
LHP BPK Kota Palopo Díserahkan, Walikota: Rekomendasi akan Dítindaklanjuti
Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH mengikuti secara virtual penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat pimpinan lantai III kantor Walikota Palopo, Selasa, 15 Desember kemarin.
Bersama Walikota, penyerahan LHP BPK Kota Palopo juga díikuti Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, Sekretaris Daerah kota Palopo, Drs. Firmanza, DP, SH.,M.Si dan Kepala BPKAD kota Palopo, H. Samil Ilyas.
Pada kesempatan itu pula, Walikota Palopo bersama Ketua DRPD kota Palopo melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.
Walikota Palopo Inspeksi Mobil Kelurahan
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono S.E.,MM.,CA.,AK dalam sambutannya secara virtual menyampaikan BPK Perwakilan Prov Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah. Ini untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2017 – 2019. Penyerahannya kepada Pemerintah kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Soppeng.
“Tujuannya untuk menilai efektivitas atas pengelolaan belanja daerah. Untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam lingkup program dan kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” kata Wahyu Priyono.
Dítambahkan bahwa tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dícapai BPK RI mengungkapkan dalam pemeriksaan kinerja ini masih mendapatkan atau menemukan beberapa permasalahan dí 5 daerah yang díperiksa.
Dírinya menyimpulkan bahwa Pemerintah kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam lingkup program dan kegiatan di bidang kesehatan. Selanjutnya pendidikan dan ekonomi masih belum efektif.
Kota Palopo Raih Penghargaan dari PT Taspen
“Kepada Pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Sebagaimana yang tertuang dalam LHP, dan DPRD segera melakukan pengawasan dalam proses tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut secara optimal,” kata Wahyu Priyono.
Sementara itu, dalam sambutan Walikota Palopo mengatakan LHP yang melahirkan beberapa rekomendasi untuk perbaikan akan sangat diperhatikan. Setelah itu dilaksanakan dengan baik.
Walikota Palopo melanjutkan pemerintah kota Palopo dan tentu daerah lainnya berupaya untuk segera menuntaskan temuan dan masukan serta saran-saran dari BPK RI perwakilan Sulsel.
“Kami tetap mengharapkan bimbingan dan saran untuk perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan”, tuturnya.
Turut hadir pula mengikuti secara virtual penyerahan LHP dari Pemerintah kota Palopo diantaranya Asisten III bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala Dinas Perdagangan kota Palopo, Zulkifli, perwakilan masing-masing dari Inspektorat,Bappeda, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR.(prokopim)
