Luwu, Enrekang dan Jeneponto Raih Peringkat Terendah Hasil Capaian LPPD
Hasil capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan telah rampung.
Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda) Faebuadodo Hia mengatakan, sejak hari Senin (30/9) hingga Kamis (3/10) pagi, Timda telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 Kabupaten/Kota dan juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel tahun 2018.
Faebuadodo Hia juga mengatakan, dari hasil evaluasi ini, setelah di lihat oleh kepala daerah, kepala daerah dapat menjadikan bahan evaluasi kinerja di wilayah masing-masing daerah.
Lebih lanjut Faebuadodo Hia memaparkan, dari hasil ketersediaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018, pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan 25 persen. Pelaksana kebijakan Administrasi umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen. Pelaksana kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara dengan 28,05 persen. Agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35 IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.
“Dari hasil tersebut, pemeringkatan hasil evaluasi EKPPD terhadap LPPD 2018 Kabupaten/Kota tingkat regional (sementara) Provinsi Sulsel, urutan pertama dari Kabupaten Bone, Bulukumba, Gowa, dan Kota Makassar di urutan keempat,” kata Faebuadodo Hia.
Sedangkan tiga Kabupaten/Kota berada pada peringkat terendah yang harus menjadi prioritas nanti sambung Faebuadodo Hia adalah Kabupaten Luwu, Enrekang dan Jeneponto.
Baca: Wagub Sulsel Ucapkan Selamat Kepada 21 Daerah, 3 Daerah Lainnya?
“Kami berharap agar dalam penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten/Kota yang capaian kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi Sulsel dan dinas teknis kabupaten/kota,” jelasnya.(gt)








