Luwu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Bupati Patahudding Apresiasi Sinergi Pemda
LUWU, SPIRITKITA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, H. Patahuddin di Kantor BPK Sulsel, Selasa (27/5/2025).
Turut hadir mendampingi Bupati Luwu dalam seremoni tersebut, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Luwu.
Bupati Patahudding menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Luwu, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang bekerja di bawah arahan Sekretaris Daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih. Semoga masukan dan koreksi dari BPK akan semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ucap Patahudding.
Ia menegaskan bahwa prestasi WTP ke-10 ini adalah hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dedikasi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah kerja kolektif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ke depan, tantangannya bukan hanya mempertahankan, tetapi memperbaiki yang masih perlu disempurnakan,” tambahnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya menekankan opini WTP bukanlah sekadar penghargaan, melainkan cerminan kepatuhan pemerintah daerah terhadap empat standar utama pemeriksaan keuangan negara.
Keempat standar itu mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dari tahap interim hingga terinci, dan seluruh temuan harus ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola keuangan,” ujar Winner.
Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas laporan keuangan berada di tangan kepala daerah, yang harus menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Selain Kabupaten Luwu, sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan yang turut menerima opini WTP dalam kesempatan yang sama antara lain Kabupaten Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.


